Muwatha Imam Malik
Muwatha Imam Malik No. 185
و حَدَّثَنِي عَنْ مَالِك عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ دِينَارٍ أَنَّهُ سَمِعَ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ
وَصَلَّى إِلَى جَنْبِهِ رَجُلٌ فَلَمَّا جَلَسَ الرَّجُلُ فِي أَرْبَعٍ تَرَبَّعَ وَثَنَى رِجْلَيْهِ فَلَمَّا انْصَرَفَ عَبْدُ اللَّهِ عَابَ ذَلِكَ عَلَيْهِ فَقَالَ الرَّجُلُ فَإِنَّكَ تَفْعَلُ ذَلِكَ فَقَالَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ فَإِنِّي أَشْتَكِي
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Abdullah bin Dinar] Bahwasanya ia mendengar, ada seorang laki-laki yang shalat di sisi [Abdullah bin Umar] . Takala laki-laki itu duduk di rakaat ke empat, dia duduk dengan kaki bersilang di bawah paha dan menjongkokkan kedua kakinya. Tatkala Abdullah telah selesai, dia mencela perbuatan laki-laki itu. Orang itu berkata; "Kamu juga melakukan itu." Abdullah bin Umar menjawab, "Karena kakiku sakit."